CIMAHI – Geng yang khusus mencuri uang nasabah bank dengan berbagai cara blok ATM asal Sumsel ditangkap polisi setelah beraksi sebanyak 8 kali di wilayah hukum Polres Cimahi. Mereka mencuri uang nasabah hingga lebih dari Rp 20 juta.
Sindikat maling yang ditangkap tersebut bernama Ali Fikri (28), Nurhadi Irawan (32), Sapril Andriansyah (22) dan Hartawan (47). Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan ditahan di Mapolres Cimahi.
Kasus pencurian pemblokiran ATM bermula saat polisi mendapat laporan dari seorang korban yang mengalami kejadian di salah satu ATM di Kompleks Permata, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) beberapa waktu lalu. Korban kehilangan uang di rekeningnya sebesar Rp20.700.000.
Hasil informasi, saat hendak mengambil uang di ATM, tiba-tiba ATM macet. Korban mengambilnya dari ATM, kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Suartono di Mapolres Cimahi, Jumat (22/12/2019). 2023).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga pelaku dapat diidentifikasi. Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi akhirnya berhasil menangkap sindikat spesialis peretasan ATM di kawasan Subang.
Akhirnya pelaku ditangkap saat hendak beraksi di wilayah hukum Polres Subang, kata Aldi.
Berdasarkan keterangan tersangka, uang nasabah dicuri dengan cara memblokir slot kartu ATM dengan potongan plastik bekas botol air mineral. Ali Fikri yang ditunjuk sebagai kapten sindikat tersebut berperan sebagai pemblokir ATM.
Saat korban kemudian memasukkan kartu ATM dan menekan PIN, salah satu pelaku menuliskan PIN tersebut. Sementara itu, ATM yang digunakan korban tidak bisa mengeluarkan uang, dan saat hendak menarik kartu ATM tersebut macet.
Ikuti berita Okezone berita Google
Ikuti terus semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disinidan nantikan kejutan menarik lainnya
Quoted From Many Source